Hardiknas 2011

Ar-raihan

Ar-raihan

Ar-raihan

Ar-raihan

 Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini (HARDIKNAS-2011) akan menjadi momentum yang istimewa dan berarti bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada saat ini perkembangan dunia semakin menunjukkan kesenjangan antar negara yang semakin tidak berimbang (uneven development) antara negara-negara kapitalisme, negara berkembang, negara jajahan, setengah jajahan hingga negara setengah jajahan dan setengah feodal seperti Indonesia.
Selain situasi krisis kronis tersebut, peringatan Hardiknas saat ini juga akan menjadi istimewa karena perayaan May Day (Hari Buruh Sedunia) ditengah semakin merosotnya kehidupan Buruh akibat terabainya hak-hak buruh dan pekerja lainnya akan upah yang layak serta persoalan pemberangusan gerakn buruh yang semakin meluas. Hal yang paling membuat momentum HARDIKNAS kali ini menjadi momentum istimewa dan sangat berarti bagi rakyat Indonesia adalah, dimana pada bulan Mei mendatang (tanggal 7-8) juga akan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang akan dihadiri oleh seluruh pimpinan Negara Anggota ASEAN. Forum ASEAN yang dalam perkembangannya tidak hanya sebagai forum untuk bertukar informasi semata, tapi selebihnya forum tersebut akan digunakan sebagai momentum untuk menetapkan dan memperkuat berbagai perjanjian kerjasama yang selalu dibawah intervensi dan kontrol Amerika dan pastinya akan tampil dalam wujud kebijkan yang semakin menjerumuskan Rakyat semakin terbelakang dalam berbagai aspek kehidupannya, baik dilapangan Politik, Ekonomi maupun Budaya. Jadi, peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini memiliki kedudukan yang sangat penting dan akan sangat tepat sebagai momentum untuk mengkampanyekan berbagai persoalan pendidikan dan berbagai persoalan rakyat disektor lainnya.

Continue

Sudah menjadi tradisi bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya disektor pendidikan memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) setiap tanggal 2 Mei. Hari pendidikan Indonesia dideklarasikan sebagai kegiatan formal yang merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai hari pendidikan nasional tentu tidak lahir dengan sendirinya, ataupun suatu kebebasan untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar yang diberikan secara sukarela oleh seseorang, suatu kelompok atupun golongan. Perkembangan masyarakat seiring perkembangan praktek sosialnya mendorong semangat rakyat yang begitu kuat untuk memajukan budaya bangsanya tanpa diskriminasi dan penidasan atas kekuatan manapun.
Pendidikan yang secara hakiki dapat memajukan taraf berfikir rakyat untuk dapat merubah keadaan disekitarnya dan untuk memajukan budayanya. Pada penindasan kolonial belanda hanya dijalankan oleh pemerintah kolonial untuk anak bangsawan dan priyayi selaku sekutu terpercayanya dalam memperkuat dominasi dan jajahannya di Nusantara. Tujuannya untuk mencetak tenaga-tenaga intelektuil yang terampil untuk mengisi pos-pos administrasi berdasarkan kebutuhannya (Kerajaan Kolonial) yang akan dipekerjakan sebagai tenaga administrasi didalam kerajaan, pabrik-pabrik maupun perkebunan yang dikuasai dan terus dikembangkan di Nusantara.
Dibukanya sekolah-sekolah untuk menciptakan tenaga-tenaga administratif kerajaan kolonial di Nusantara telah banyak pula melahirkan intelektuil yang progressif dan ikut ambil bagian dalam perjuangan rakyat pribumi. Sekolah-sekolah semakin banyak dibuka terutama dalam program “Politik Etis” yang kemudian dikenal dengan “Politik Balas Budi” oleh Kolonial Belanda yang salah satu isinya adalah program Edukasi atau pendidikan yang sesungguhnya samasekali tidak memiliki perspektif untuk memajukan budaya dan mengembangkan taraf berfikir masyarakat pribumi. Hal tersebut terbukti dengan kerasnya diskriminasi yang dilakukan oleh kolonial dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut yang tidak dapat diakses secara luas oleh seluruh rakyat pribumi.
Dengan kenyataan demikian tidak pernah menyurutkan upaya dan perjuangan keras kaum intelektuil dan terpelajar bersama rakyat untuk membuka kembali sekolah-sekolah rakyat diberbagai daerah. Upaya-upaya tersebut dipelopori oleh banyak tokoh intelektuil dan terpelajar di Nusantara, salah satunya adalah Raden Mas Soewardi atau lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara.
Dalam perjalanan hidup Ki Hajar Dewantara untuk memperjuangkan pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai rintangan, terutama tindakan semena-mena dari penjajah Belanda yang tidak memberikan anak-anak Negeri mengenyam Pendidikan. Upaya-upaya yang dilakukan Ki Hajar Dewantara dalam memperjuangkan Pendidikan pada saat itu merupakan bentuk kepeduliannya terhapat Rakyat Indonesia, dan hal itu yang menjadi pedoman utamanya untuk membebaskan Rakyat dari jeratan penjajahan Kolonial Belanda.

Continue

Perjalanan sejarah panjang bangsa ini telah berlangsung. Pergulatan ide mengukir relief-relief realitas. Sebagai bangsa, telah banyak yang dikerjakan, dibangun dan  di transformasikan menuju pada hal ideal. Namun, masalah masih terlalu banyak yang belum diselesaikan. Keterpurukan bangsa ini, baik secara ekonomi, budaya, politik, dan peradaban adalah pekerjaan rumah tak berujung yang membutuhkan modal social dan modal kemanusiaan yang cukup. Sementara, letupan-letupan masa depan kadang tak terdeteksi. Penetrasi budaya, imperialisme Ekonomi dalam bentuk neoliberalisme dan penjajahan ideology yang sangat hegemonic terkadang menjadikan generasi bangsa ini seperti terpasung dan tak dapat berbuat banyak.  Proyek globalisasi, gaya hidup hedonisme  dan kecendrungan untuk mendapatkan laba bagai dua sayap yang menerbangkan manusia kemasa depan tak bernama.
Bukti kegagalan kita sebagai bangsa untuk bangkit adalah sudah 63  tahun kita merdeka, Rezim telah banyak kali berganti bahkan telah memasuki tahun ke 10 reformasi digulirkan sebagai momentum perubahan namun, tetap saja keterpurukan melanda. Kita malah dipertontonkan akan kembalinya kekuatan-kekuatan lama yang semakin hari semakin kuat, restorasi orde baru sudah didepan mata sementara konsolidasi demokrasi yang dimotori oleh organ-organ prodem semakin memudar. Belum lagi, dari sudut pandang etika, moral dan akhlak sepertinya kita sudah berada pada titik Nadir. Bagaimana tidak, coba kita perhatikan berita tentang korupsi, suap menyuap, mark up anggaran sampai pada perilaku pornografi dan pornoaksi kebanyakan diperankan oleh orang yang mestinya menjadi teladan, para pemimpin dan para wakil rakyat  yang terhormat. Rakyat kecil hanya selalu ketiban sial dan kebagian penderitaan.  Dari sisi ekonomi rakyat kecil tercekik dengan melambungnya harga bahan pokok, dari sisi politik pembodohan dengan mobilasasi massa pendukung, dan praktek money politik hampir disetiap even perebutan kekuasaan menjadi hal yang lumrah. Pengangguran, kemiskinan dan keterbelakangan masih melekat pada wong cilik, akibat dari kebijakan yang tidak ramah dan pro orang miskin. Terbatasnya kesempatan, anggaran yang bocor dan dan tidak tepat sasaran sehingga berapapun APBN dan APBD kita, semuanya  tak dapat untuk menggerakkan sektor riil. Secara umum, bangsa ini terjangkiti  penyakit moral yang kronis. Harus ada langkah dan ketegasan untuk keluar dari lingkaran setan persoalan yang membelit dengan menggalakkan pencerahan, internalisasi etika, kejujuran dan keteladanan termasuk membudayakan rasa malu yang hampir-hampir telah tercerabut dari prilaku bangsa ini.
Harapan besar tertuju pada lembaga pendidikan, sebagai intitusi yang konsern pada pembinaan dan pencerahan generasi bangsa untuk muncul generasi bermartabat dimasa depan. Hanya dengan pendidikan yang bermartabat, bangsa ini masih memiliki secercah harapan untuk mewujudkan masyarakat berperadaban. Pertanyaannya, benarkah pendidikan kita mampu untuk itu, atau juga telah terkotori oleh budya dan sistem kotor yang telah menggurita ?

Continue

Raden Mas Soewardi Suryaningrat, atau yang biasa kita kenal dengan Ki Hadjar Dewantara, lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889. Ia merupakan Bapak Pendidikan Nasional Bangsa Indonesia dan seorang pendiri Nationaal Onderwijs Intituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa). Karena buah pemikirannya, bangsa ini memiliki warisan pemikiran dasar pendidikan untuk memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status sosial, dan sebagainya. Tidak salah, jika tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara ini kita peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Namun berbagai masalah masih menghantui dunia pendidikan kita di Hardiknas kali ini, mulai dari lembaga persekolahan yang menjadi tumpuan untuk mendidik individu-individu berkualitas dinilai masih tertinggal dalam menjawab tantangan zaman. Kontroversi pemberlakuan ujian nasional yang tiada henti, berbagai tindak kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya. Sampai sinetron sinetron televisi Indonesia yang dengan baik mendidik para siswa SMA sampai SD tentang hasrat cinta lawan jenis dan menjadikan pelajaran sekolah menjadi pekerjaaan sampingan, selain itulah lahirlah komunitas kosmopolitan dan hedonis macam dance street clubs, dugem club, hippies, anak nongkrong, yang padat oleh aktivitas seni namun jauh dari usaha memperbaiki bangsa. Komunitas yang lahir dengan parameter moralnya sendiri. Generasi yang kebudayaannya dijajah kebudayaan bangsa lain. Generasi yang tercerabut dari akar budayanya. Memposisikan agama dan moral sebagai sesuatu yang teralienasi. Pertarungan kebudayaan yang bukan kitalah pemenangnya. Pendidikan kita pun ternyata bukan lagi menjadi tameng pelindung. Padahal, perubahan global yang pesat menuntut sumber daya manusia cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, serta peduli terhadap persoalan lingkungan sekitarnya.

Pendidikan yang sejatinya diyakini sebagai salah satu jalan dan prioritas terpenting untuk memajukan warga negara Indonesia. Akan tetapi, realitas yang ada, tiap kali membicarakan pendidikan di negara yang sudah 63 tahun merdeka ini, ada rasa gamang yang mengganggu optimisme untuk keluar dari belitan masalah sumber daya manusia yang bermutu.

Desakan supaya bangsa ini kembali kepada ”roh” pendidikan seperti yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara dalam tri pusat pendidikan, yaitu pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat, paradigma yang sesuai dengan kepribadian bangsa kita, menempatkan siswa sebagai subjek pendidikan dan telah di copy paste oleh Malaysia dan Singapura. Namun realitanya, pendidikan kita dirasakan belum keluar dari paradigma lama yang menempatkan siswa sebagai obyek pendidikan.

Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah malah meninmbulkan banyak ironi. Penekanan pendidikan belumlah membekali siswa menjadi manusia yang berkembang dalam multi-intelegensia. Anak-anak dihargai dari nilai-nilai akademis semata. Sekolah pun akhirnya masih dipandang sebagai lembaga yang membelenggu kebebasan siswa untuk bisa memaksimalkan potensi dan kreativitasnya. Bolehlah pemerintah mengklaim dalam lima tahun terakhir ini, sejak diberlakukannya ujian nasional tahun 2004, terjadi peningkatan mutu yang signifikan. Data statistik yang disodorkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) memperlihatkan bahwa nilai rata-rata ujian nasional mengalami kenaikan dari rata-rata 5,5 menjadi 7,3.

Persoalan bahwa angka-angka tersebut dicapai dengan cara belajar drilling atau penyiapan siswa secara ”mati-matian” di tingkat akhir setiap jenjang pendidikan tak membuat pusing petinggi negara ini. Pokoknya anak-anak sekolah Indonesia bisa lulus mendekati 100 persen. Tak peduli apakah konsep-konsep dasar dari setiap ilmu pengetahuan yang dipelajari siswa itu sungguh-sungguh dipahami dan mampu diaplikasikan dalam kehidupan.

Polemik bagaimana menjalankan pendidikan yang membebaskan dan memberdayakan tiap warga memang tidak akan berhenti, bahkan di negara maju sekalipun. Namun, pendidikan di Indonesia secara umum dinilai masih belum memberikan optimisme yang cukup kuat untuk penyiapan sumber daya manusia yang mandiri, kreatif, kritis, berkarakter kuat, dan memiliki pengabdian bagi bangsanya.

Bisa dikatakan sistem pendidikan di negeri ini nyaris kehilangan rohnya. Demikian banyak wacana, kritik, dan koreksi dari berbagai kalangan, tetapi belum juga menemukan formulasi yang tepat untuk memberdayakan pendidikan. Kalau toh ada upaya perbaikan, sering tidak produktif pada tataran aplikasi karena ujung-ujungnya sebatas pada pembangunan fisik dan simbol-simbol, bukan pada penguatan substansi.

Kita tidak perlu meratapi kebodohan dan ketertinggalan sumber daya kita ketika dibandingkan dan disandingkan dengan negara lain. Apalagi kemudian dengan emosional kita mencoba mengejar ketertinggalan tersebut dengan semangat bersaing. Kegiatan gugat-menggugat siapa yang paling bersalah dalam membuat kebijakan pendidikan juga sebaiknya segera dihentikan karena tidak akan menemukan ujung pangkalnya. Jauh lebih bermanfaat adalah melakukan sesuatu daripada sekadar berpangku tangan membiarkan keterpurukan pendidikan yang akhirnya juga menjadi keterpurukan generasi Indonesia secara berkesinambungan.

Pendidikan yang seharusnya tidak hanya dimaknai dari nilai-nilai semata, apalagi selembar ijazah. Nyatanya, dengan memaknai pendidikan melampaui dari batas dinding-dinding sekolah, anak-anak jenius seperti Albert Einstein dan Thomas Alfa Edison bisa berhasil mewujudkan apa yang mereka inginkan.

Selama ini dari sekian banyak Peraturan Pemerintah dan perangkat hukum tentang pendidikan nasional, kita masih belum menemukan blue print yang bisa menunjukkan ke mana arah dunia pendidikan kita akan dibawa. Pasalnya, setiap pemerintahan berganti maka kebijakan terhadap pendidikan pun turut berganti. Lihat saja, bagaimana kurikulum yang dulunya dianggap sangat sesuai dengan semangat otonomi yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), begitu mudahnya ditarik kembali ke sarangnya oleh pemerintah dengan alasan tidak dapat diterapkan. Padahal, tidak sedikit dana yang dikeluarkan untuk melaksanakan ujicoba kurikulum tersebut. Kini, kurikulum baru bernama KTSP yang di terapkan.

Ketidakpuasan pada apa yang ditawarkan sistem pendidikan yang didesain pemerintah hingga saat ini memang relatif. Akan tetapi, dari realitas inilah harusnya lahir upaya-upaya dan kreativitas menciptakan pola-pola pendidikan masa depan yang tidak membuat anak terbebani saat menemukan kata belajar Mesti diakui secara obyektif tidak semua langkah dan kebijakan pemerintah itu buruk sama sekali. Namun, apa yang diputuskan pemerintah terkait pendidikan diyakini belumlah menyentuh pada hal mendasar yang seharusnya diperbaiki dalam sistem pendidikan nasional. dan menurut saya, ada beberapa kebijakan yang harus dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh semua elemen masyarakat untuk mewujudkan bentuk pendidikan masa depan yang inovatif dan adaptif;

Pertama, susunlah Sistem Pendidikan Nasioanl yang komprehensif dan aplikatif. Dengan sistem yang komprehensif, diharapkan proses dan praktik pendidikan mengalami perbaikan berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Sistem yang aplikatif mampu mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa serta pada saat yang sama bisa mendorong terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya. Tidak terjebak pada persoalan-persoalan cabang semata, semisal polemik UN yang berkepanjangan. Sebagai acuan kurikulum bernama KTSP yang menyatakan konsep penilaian seorang siswa berdasarkan pada tiga aspek: Kognitif , afektif, dan psikomotorik. Nah tenyata aplikasinya? Mereka hanya mementingkan aspek kognitif (lewat soal-soal UN) sebagai "penilaian akhir" siswa. Ibarat peribahasa: bak menelan ludah sendiri. Berarti juga sebenarnya mereka melakukan pembodohan dengan memaksa membebani siswa dengan aspek selain aspek kognitif, yang sebenarnya itu tidak akandipertanyakan/diujikan.

Kedua, segera selesaikan program Wajib Belajar 9 Tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar 12 tahun. Implikasi dari kebijakan ini adalah pemerintah wajib menyediakan segala fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia. Juga diselenggarakan sistem pendidikan murah, tapi berkualitas semisal sekolah terbuka atau sekolah rakyat, termasuk pendidikan darurat di daerah rawan konflik plus rawan bencana alam.

Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan terhadap peran guru sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Hingga tidak ada lagi guru yang mempunyai pekerjaan sampingan di sekolah maupun di luar sekolah. Namun, peningkatan kesejahteraan guru ini tidak hanya meningkatkan besaran gaji saja, melainkan pada saat yang sama meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, sistem penggajian harus dikaitkan dengan peningkatan kinerjanya.

Keempat, melaksanakan amanat pasal 31 ayat (4) Perubbahan UUD 1945 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD secara efektif dan efisien yang disertai peningkatan pengawasan penggunaan anggaran pendidikan, agar tidak mengalami penyelewengan anggaran. Isu yang terakhir didapat adalah rencana pemerintah untuk menurunkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2010. Anggaran pendidikan yang justru seharusnya dinaikkan karena banyak persoalan pendidikan yang mesti dibenahi. Anggaran pendidikan tahun 2010 ditargetkan senilai Rp 195,63 triliun atau berkurang Rp 11,7 triliun dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 207,41 triliun. Dengan anggaran Rp 195,63 triliun, anggaran pendidikan 2010 setara dengan 20,6 persen dari total RAPBN 2010. Anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 21 persen dari APBN. Penurunan ini karena anggaran 2010 difokuskan untuk pemulihan perekonomian nasional dan pemeliharaan kesejahteraan rakyat. Nah, kalau sudah begini kita perlu tanyakan kem bali komitmen pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia.

Kelima, mengefektifkan proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian melalui peningkatan keterampilan hidup (life skills). Kurikulum diarahkan kepada pengembangan pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ), sehingga peserta didik memiliki kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Kerinduan untuk bisa menghadirkan belajar yang menyenangkan buat anak dan mengembangkan potensi unik setiap anak mendorong semakin tumbuhnya sekolah rumah atau homeschooling serta pendidikan alternatif lainnya. Belajar dipahami tidak mesti di sekolah, tetapi di mana saja, kapan saja, dan bersama siapa saja, dengan meletakkan tanggung jawab utama pelaksanaannya oleh keluarga. Kegelisahan dan keresahan pada sistem pendidikan nasional yang andal untuk melahirkan sumber daya manusia berbobot bagi mereka yang peduli pada masa depan bangsa ini memang bisa membuat frustrasi. Namun, di tengah situasi tersebut, bertindak nyata yang bisa menginspirasi perbaikan pendidikan saat ini sangat dibutuhkan anak-anak kita.

Keenam, melakukan perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan menuju menajemen pendidikan yang lebih adil antara desa dan kota untuk mengembangkan kemampuan dan potensi daerah. Dengan ini diharapkan terjadi peningkatan partsisipasi masyarakat luas yang pada gilirannya akan memunculkan tanggung jawab terhadap hasil dan dampak pendidikan di Indonesia yang lebih bermakna secara merata dari pusat hingga pelosok daerah.

Kalau kita mau melihat kembali ke belakang, saking besarnya komitmen pemerintah Jepang terhadap dunia pendidikan di negaranya, setelah mengalami kekalahan pada Perang Dunia II, yang pertama kali dibangkitkan pemerintahan Jepang adalah sektor pendidikan. Bahkan, hal yang ditanyakan kaisar Jepang pasca-PD II itu adalah berapa banyak jumlah guru yang tersisa. Bukan, berapa banyak tank atau persenjataan lainnya yang tersisa.

Bisakah kita memiliki komitmen dan tekad yang bulat untuk membawa dunia pendidikan kita lebih maju? Setidaknya, untuk memperoleh komitmen dan tekad guna memajukan dunia pendidikan bangsa ini, kita harus mau dan berani untuk belajar dari negara mana pun yang lebih maju.

Kurangnya komitmen kita dalam mengelola pendidikan 15 - 20 tahun silam, berdampak buruk pada kinerja pendidikan kita saat ini. Jika saat ini kita masih tidak sungguh-sungguh mengelola pendidikan, bangsa ini akan merasakan akibatnya pada 15 - 20 tahun ke depan. Itu sebabnya, kita harus berani membenahi pendidikan nasional kita sekarang juga. Untuk bisa melakukan perubahan, pemerintah bersama-sama seluruh elemen masyarakat harus mampu berkomitmen dengan serius dan benar-benar untuk bisa membawa pendidikan kita bisa lebih maju, serta membuang rasa komitmen setengah hati seperti yang terjadi saat ini. Semoga peringatan Hardiknas bukan hanya ritual tahunan semata tetapi jadikanlah Hardiknas momentum untuk memperbaharui potret buram pendidikan kita. Dimana ada kemauan, disitu ada jalan.

Continue

HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang diperingati , bertepatan dengan 2 Mei 2009, akan disambut dengan penuh suka cita, terkhusus bagi mereka yang bergelut di dunia pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Mengapa? Dunia pendidikan adalah awal dari semua kebangkitan. Kebangkitan mampu dikokohkan hanya dengan pendidikan. Dalam sejarah panjang perjalanan kehidupan, telah diuraikan dalam filsafat, betapa pendidikan harus ditegakkan oleh para filsuf raja bila suatu negara yang dipimpimpinnya ingin ditumbuhkan dan disejahterakan sisi-sisi kehidupan warganya.
Bagi bangsa Indonesia, Hardiknas memang tidak terlepas dari peringatan hari lahirnya bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara, yang jangankan orang dewasa, anak Sekolah Dasar pun pasti tahu dan paham. Selama ini, kesan seremoni dalam peringatan Hardiknas memang sangat menonjol. Mulai dari kumpul di sebuah lapangan, rela berpanas-panasan, nyanyi-nyanyi, dengarkan pidato, selanjutnaya bubar. Tidak jelas, apa hakikat makna di balik peringatan Hardiknas tersebut.
Hardiknas memang identik dengan sosok Ki Hajar Dewantara atau yang lebih dikenal dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, yang sangat berjasa dalam memperjuangkan dunia pendidikan Indonesa sejak masa kolonial Belanda. Begitu pentingnya sosok yang satu ini, hampir setiap ada ujian sejarah, dipastikan ada pertanyaan tentang sosok Ki Hajar. Bahkan namanya diabadikan sebagai salah satu sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara, serta semboyannya yang paling terkenal yaitu "tut wuri handayani" yang selalu tertempel di topi, dasi, dan tidak jarang juga di dada setiap siswa siswi Indonesia dari SD sampai SMU
Hardiknas tahun ini jangan dinodai dengan perbuatan yang tidak terpuji. Di pundak gurulah mestinya terpatri keteladanan, tidak terkecuali para guru, dan teristimewa diri pribadi Kepala Sekolah Dasar Negeri Donggala Kodi. Hanya dengan kejujuran dan keterbukaan, menjadi kunci satu-satunya menghindari dugaan, kecurigaan, dan juga tuduhan dari para guru lainnya. Mestinya, dalam penggunaan dana BOS jangan dilakukan secara bisik-bisik antara Kepala Sekolah dengan guru yang dianggap sama cara berpikirnya saja. Ajak semua, agar jangan ada di antara mereka yang menjadi stimulan dalam membuat gerakan yang pada akhirnya menghambat kelancaran proses belajar mengajar. Dan, ini jelas menjadi noda dan nokta menyongsong datangnya Hardiknas yang akan diperingati pada 2 Mei 2009 kemarin, sekaligus pengingkaran atas julukan Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.**



Di dunia pendidikan nama KI HAJAR DEWANTARA memang tidak asing lagi di telinga kita untuk mengingat jasa-jasanya marilah kit baca sejenak sejarah bapak pendidikan di bawah ini

ing ngarso sung tulodo — di depan memberi teladan
ing madyo mangun karso — di tengah membangun karya
tut wuri handayani — di belakang memberi dorongan
Itulah tiga kalimat dari ajaran seorang ningrat Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yang kemudian mengganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Pelopor Perguruan Taman Siswa ini kemudian diangkat menjadi Bapak Pendidikan Nasional dan hari lahirnya 2 Mei (1889) diabadikan menjadi Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah pada tahun 1959.
Tidak hanya dalam bidang pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara pun sebelumnya aktif dalam masa pergerakan nasional di dalam organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan Indische Partij pada tahun 1912. Sebuah momen yang kita kenal menjadi Kebangkitan Nasional, dirayakan setiap 20 Mei. Bahkan pada tahun 1913 beliau secara politik aktif dalam menentang Perayaan Seratus Tahun Belanda dari Prancis melalui Komite Bumiputra. Ditentangnya perayaan tersebut adalah karena pihak Belanda memeras rakyat untuk kepentingan perayaan tersebut. Salah satu ucapannya yang ditulis dalam koran Douwes Dekker de Express adalah bertajuk Als Ik Eens Nederlander Was –Seandainya Aku Seorang Belanda–
Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.
Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun.
Akibat tulisan tersebut beliau dibuang tanpa proses pengadilan ke Pulau Bangka oleh Gubernur Jendral Idenburg, namun atas tulisan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo hukuman tersebut berganti menjadi dibuang ke negeri Belanda.






Membaca Ulang Fatwa Ki. Hadjar Dewantara
Menelusuri sisi kehidupan Ki. Hadjar Dewantara atau kalau public mengenal dengan Bapak Pendidikan Nasional yang hari kelahirannya 2 Mei di jadikan hari pendidikan nasional NKRI, dibalik semua penapsiran tentang isi dan ujar-ujar Ki. Hadjar Dewantara, sesungguhnya masih banyak inti ajaran yang membutuhkan penafsiran ulang terhadap intisari ajaran dan fatwa-fatwa beliau. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sepuluh fatwa Ki. Hadjar Dewantara untuk hidup merdeka atau dalam bahasa KHD “fatwa akan sendi hidup merdeka”. Saya mengajak kita merenung dalam simpuh refleksi di hari pendidikan ini, tidak hanya melakukan seremonial upacara atau hanya mengagung-agungkan nama Ki. Hadjar Dewantara karena beliau tidak inginkan itu. Membaca ulang fatwa-fatwanya diharapkan kita akan pahami alur fikir dan kedalaman jiwa merdekanya. Mari kita telusuri:
Pertama, “Lawan Sastra Ngesti Mulya” yang berarti dengan ilmu kita menuju kemuliaan. Inilah yang dicita-citakan KHD dengan Tamansiswanya, untuk kemuliaan nusa, bangsa dan rakyatnya. Sastra Herdjendrajuningrat Pangruwating Dyu (ilmu yang luhur akan mulia menyelamatkan dunia serta melenyapkan kebiadaban), fatwa inilah yang menjadi Tjandrasengkala lahirnya Tamansiswa (1852-1922) sebagai masyarakat tanpa kelas.
Kedua, “Suci Tata Ngesti Tunggal” dalam arti dengan suci batinnya, tertib lahirnya menuju kesempurnaan, sebagai janji yang harus diamalkan oleh tiap-tiap peserta perjuangan Tamansiswa dan bangsa Indonesia. Fatwa ini sebagai Tjandrasengkala mencatat lahirnya persatuan Tamansiswa (Tahun 1853-1923).
Ketiga, “Hak diri untuk menuntut salam dan bahagia” berdasarkan asas Tamansiswa yang menjadi syarat hidup merdeka berdasarkan pada ajaran agama bahwa untuk Tuhan semua manusia itu pada dasarnya sama; sama haknya maupun kewajibannya. Sama haknya mengatur hidupnya serta sama haknya menjalankan kewajiban kemanusiaan, untuk mengejar keselamatan hidup lahir dan batinnya. Janganlah kita mengejar keselamatan lahir dan jangan pula hanya mengejar kebahagiaan batin hidup.
Keempat, “Salam bahagia diri tidak boleh menyalahi damainya masyarakat” sebagai sebuah peringatan, bahwa kemerdekaan diri kita dibatasi oleh kepentingan keselamatan masyarakat. Batas kemerdekaan diri kita ialah hak-hak orang lain yang juga seperti kita masing-masing yang sama mengejar kebahagiaan hidup. Segala kepentingan bersama harus diletakan diatas kepentingan diri masing-masing sebagai jalan keselamatan bersama.
Kelima, “Kodrat alam penunjuk untuk hidup sempurna” sebagai pengakuan bahwa kodrat alam yaitu segala kekuatan dan kekuasaan yang mengelilingi dan melingkungi hidup kita itu adalah sifat lahirnya kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang berjalan tertib dan sempurna diatas kekuasaan manusia. Janganlah hidup kita bertentangan dengan kodrat alam. Petunjuk dalam kodrat alam kita jadikan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun sebagai bangsa dan anggota dari alam kemanusiaan.
Keenam, “Alam hidup manusia adalah alam berbulatan” artinya bahwa hidup kita masing-masing itu ada dalam lingkungan berbagai alam-alam khusus, yang saling berhubungan dan berpengaruh. Alam khusus yang terdiri dari alam diri, alam kebangsaan, alam kemanusiaan. Rasa diri, rasa bangsa dan rasa kemanusiaan ketiga-tiganya hidup dalam tiap-tiap sanubari kita masing-masing manusia. Adanya perasan ini tidak dapat dipungkiri.
Ketujuh, “Dengan bebas dari segala ikatan dan suci hati berhambalah kepada sang anak” mengandung arti penghambaan kepada sang anak tidak lain dari pada penghambaan kita sendiri. Sungguhpun pengorbanan itu kita tujukan kepada sang anak, tetapi yang memerintah kita dan memberi titah untuk berhamba dan berkorban itu bukan si anak, tetapi kita sendiri. Disamping itu kita menghambakan diri kepada bangsa, negara dan pada rakyat dan agama atau lainnya. Semua itu tidak lain penghambaan pada diri sendiri, untuk mencari rasa bahagia dan damai dalam jiwa kita sendiri.
Kedelapan, “Tetep-Mantep-Antep” artinya dalam melaksanakan tugas perjuangan kita, kita harus berketetapan hati. Tekun bekerja tidak menoleh kekanan dan kekiri. Kita harus tetap tertib dan berjalan maju. Kita harus selalu “mantep” setia dan taat pada asas kita, teguh iman hingga tak ada kekuatan yang akan dapat menahan gerak kita dan membelokan aliran kita. Sesudah kita tetap dalam gerak lahir dan mantep dan tabah batin kita, segala perbutan kita akan “antep”, berat berisi (bernas) dan berharga. Tidak mudah dihambat, ditahan-tahan dan dilawan oleh orang lian.
Kesembilan, “Ngandel-Kendel-Bandel-Kandel” dalam arti kita harus ‘ngandel’ percaya dan yakin kepada kekuasaan Tuhan dan percaya kepada diri sendiri. ‘kendel’ berani, tiada ketakutan dan was-was oleh karena kita percaya keada Tuhan dan kepada diri sendiri. ‘bandel’ yang berarti tahan dan tawakal. Dengan demikian maka kita jadi ‘kandel’ tebal, kuat lahir bati kit, berjuang untuk cita-cita kita.
Kesepuluh, “Neng-Ning-Nung-Nang” artinya dengan ‘meneng’ tentram lahir batin, tidak ragu dan malu-malu, tahap selanjutnya kita ‘ning’ wening, bening jernih, pikiran kita, mudah membedakan yang hak dan yang batil (benar-salah) maka kita jadi ‘nung’ hanung, kuat sentosa, kokoh lahir dan batin untuk mencapai cita-cita. Akhirnya ‘nang’ menang, dan dapat wewenang, berhak dan kuasa atas usaha kita.
Kesepuluh fatwa hidup KHD itulah yang seharusnya diketahui dan diamalkan khusunya bagi wong Tamansiswa dan masyarakat Indonesia yang berharap NKRI tetap berkibar. Ki. Hadjar Dewantara dan Tamansiswanya hingga kini tetap menyerukan dan mengawal agar bangsa dan negara ini tidak terjerumus pada syariat-syariatan dari agama apapun, toh ketika syariat demokrasi diterapkan di negeri inipun sebagai warga bangsa kita harus tetap belajar dan membaca ulang apa sesungguhnya yang dipetik dari sebuah demokrasi ini. Realitasnya kini anak-anak bangsa hasil didikan pendidikan yang kian liberal dan bebas bablas melahirkan Rasisme seperti ditunjukan oleh kelompok-kelompok/front-front atau golongan-golongan cengeng di beberapa daerah dan berdampak pada sikap a moral, anarkisme, radikalisme yang dilakukan sebahagian anak-anak bangsa ini. Pendidikan yang ditanam KHD sesungguhnya menekankan pada sisi humanis, sisi sosial kemanusiaan dalam bahasa KHD bahwa pendidikan berarti daya-upaya untuk memajukan, bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran dan tubuh anak, sehingga terbentuknya kesempurnaan hidup yang selaras dan serasi dengan dunianya. Terakhir saya teringat pada salah satu kata Ir. Soekarno yang mengatakan “Bersatulah hai rakyat Indonesia, sebagaimana selalu dianjurkan oleh Ki. Hadjar Dewantara” dan tulisan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Monumen Jogja Kota Pendidikan yang berbunyi “Seperti Kuntum Padma di Tamansari ‘engkau kembang dan menyala di kalbu pertiwi’, cipta, rasa, karsa ……juga keluhuran budi menggema diseluruh persada nusantara”. Ki. Hadjar selalu berpesan bersatulah anak-anak bangsa untuk hidup merdeka dan belajarlah pada masa lalu dalam menjaga keutuhan NKRI.

Continue